Benih - Haruslah benih organik sehingga penggunaan benih organisme yang dimodifikasi secara genetis (Genetically Modified Organism/GMO) dilarang. |
Pupuk - Sumber-sumber pupuk organik didapat dari kotoran cacing tanah, sisa tanaman yang membusuk, kompos dari gandum dan beras, pupuk hijau, kotoran ternak, buah-buahan dan sayur-sayuran yang terfermentasi secara utuh. |
Lingkungan - Tak ada sumber polusi dalam jarak 30 km. Daerah penyangga dibangun di sekitar lahan pertanian organik untuk menghindari polusi lingkungan dan kontaminasi dari pertanian non organik. Kontrol yang mengagumkan atas manusia dan mobil yang keluar masuk area pertanian. |
Sumber Air - Air irigasi harus berasal dari sumber yang tidak terkena polusi dengan pengukuran kualitas air standar yang akan dilakukan tiap hari untuk memastikan air tersebut bebas dari pencemaran serta pH-nya harus sesuai dengan parameter standar. |